Wali Kota Semarang Belum Terlihat Ke kantor Selesai Pemeriksaan KPK

eei-alex.com – Penyidik KPK sudah lakukan pemeriksaan di beberapa ruang Balai Kota Semarang. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu belum ‘ngantor’ kembali sehabis pemeriksaan itu.
Dikutip Di antara, Kamis (18/7/2024), panorama di muka Ruangan Wakil Wali Kota Semarang yang sejauh ini dihuni Ita, panggilan dekat Hevearita, untuk berkantor di kompleks Balai Kota Semarang terlihat kosong.

Mobil dinas yang umum dipakai oleh Wali Kota Semarang pun tidak terlihat di lokasi. Dan petugas menjaga sampaikan jika yang berkaitan belum datang.

Papan informasi di lantai satu Gedung Moch Ichsan yang umumnya berisi jadwal aktivitas Wali Kota Semarang terlihat kosong.

Demikian juga jadwal aktivitas wali kota yang teratur tersebar lewat situs sah Pemerintahan Kota Semarang kelihatan kosong.

Awalnya, pada Rabu (17/7), penyidik KPK memeriksa beberapa ruang di Kantor Balai Kota Semarang, yaitu Kantor Tubuh Penyediaan Barang/Jasa di lantai enam Gedung Moch Ichsan di kompleks perkantoran tersebut.

Disamping itu, penyidik KPK memeriksa Ruangan Wakil Wali Kota Semarang dan Sekretaris Wilayah Kota Semarang disebelah selatan Balai Kota Semarang.

Selainnya kompleks balai kota, petugas KPK disampaikan memeriksa rumah dinas Wali Kota Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh.

Pemeriksaan diteruskan lagi oleh penyidik KPK pada Kamis ini, di beberapa lokasi di Balai Kota Semarang, seperti Kantor Dinas Sosial dan Tubuh Penghasilan Wilayah (Bappeda) Kota Semarang.

Awalnya, KPK sudah menghambat 4 orang untuk melancong ke luar negeri berkaitan penyelidikan sangkaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang.

“Di tanggal 12 Juli tahun 2024, KPK sudah keluarkan surat keputusan nomor 888 tahun 2024 mengenai larangan melancong ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang, yakni 2 orang dari pelaksana negara dan 2 orang yang lain dari faksi swasta,” kata Juru Berbicara KPK Tessa Mahardika.

Hindari atau larangan melancong ke luar negeri itu sudah dikoordinasikan Direktorat Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM, dan berlaku sepanjang 6 bulan di depan dan bisa diperpanjang untuk kebutuhan penyelidikan.

“Larangan melancong ke luar negeri ini berkaitan penyelidikan yang dilaksanakan oleh KPK, yakni sangkaan tindak pidana korupsi,” katanya.

Tessa mengatakan ada tiga penyelidikan yang sudah dilakukan oleh KPK di lingkungan Pemerintah kota Semarang, yaitu sangkaan tindak pidana korupsi atas penyediaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah kota Semarang dari 2023 sampai 2024.

Selanjutnya, sangkaan pemerasan pada karyawan negeri atas stimulan pengambilan pajak dan retribusi wilayah kota Semarang, dan sangkaan akseptasi gratifikasi dari 2023 sampai 2024.

Penyidik KPK sudah memutuskan beberapa faksi sebagai terdakwa dalam kasus itu tetapi belum memberi info selanjutnya tentang jati diri beberapa faksi itu.

Sesuai peraturan KPK, jati diri beserta konstruksi kasus tidak pidana korupsi itu akan dikatakan sesudah proses penyelidikan sudah selesai.

“Proses penyelidikan sekarang ini sedang jalan. Untuk nama dan inisial terdakwa masih belum sempat dikatakan sekarang ini,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *