eei-alex.com – Smartphone dua aktor yang menebar video syur diperhitungkan serupa dengan Audrey Davis akan dicheck dengan digital forensik.
Dalam kasus itu, dua aktor penebar video diamankan, Selasa (30/7/2024), dengan inisial MRS (22) dan JE (35).
“Piranti electronic yang dipakai beberapa terdakwa penebar ini awalnya akan dilaksanakan pemeriksaan secara laboratoris, secara digital forensik untuk dilaksanakan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, ke reporter, Jumat (2/8/2024).
Walau begitu, Ade Ary tidak ungkap dengan detil kapan pemeriksaan digital forensik itu dilaksanakan.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu cuma mengutamakan keutamaan pemeriksaan smartphone ke-2 aktor buat memperkuat alat bukti dalam kasus itu.
“Ya, sesudah kelak ada banyak saksi yang dicheck kembali, dan pemeriksaan secara laboratoris pada smartphone punya terdakwa,” katanya.
“Untuk dilaksanakan pemeriksaan digital forensik . Maka, alat faktanya makin kuat,” ikat Ade Ary.
Audrey Davis telah diundang
Direktorat Reserse Kriminil Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan panggilan pada anak musikus David Bayu alias David Lugas, Audrey Davis.
Panggilan ini berkaitan kasus penebaran video syur diperhitungkan serupa dengan Audrey Davis. Dalam kasus itu, dua aktor penebar video diamankan, Selasa (30/7/2024).
Selesai diamankan, polisi sekarang lakukan pengkajian adakah jalinan di antara Audrey dan ke-2 aktor.
“Masih kami pelajari, termasuk untuk panggilan pada AD akan kami schedulkan,” tutur Direktur Reserse Kriminil Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikontak, Kamis (1/8/2024).
Ade Safri menjelaskan faksinya tengah menginvestigasi aktor yang pertama kalinya menebarkan video syur itu.
“Semuanya yang terturut akan kami tracing, hingga dibutuhkan info AD untuk ini,” katanya.
Polisi gagasannya mengagendakan panggilan pada Audrey Davis pada minggu kedepan.
“Kami schedulkan pekan kedepan,” papar mantan Kapolres Kota Surakarta tersebut.
Sebelumnya telah dikabarkan, Polisi tangkap 2 orang masalah kasus penebaran video syur diperhitungkan serupa dengan anak musikus David Bayu alias David Lugas, Audrey Davis.
Ke-2 nya yang diamankan adalah 2 orang pria dengan inisial MRS (22), dengan status siswa/mahasiswa dan JE (35) dengan status pengangguran.
“Jika di hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipid Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sudah sukses lakukan ungkapkan kasus dan sekalian lakukan usaha paksakan penangkapan pada dua orang terdakwa,” tutur Direktur Reserse Kriminil Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam penjelasannya, Kamis (1/8/2024).
Kasus ini bermula dari ada laporan oleh satu kelompok orang yang memberikan nama diri mereka sebagai pengamat sosial media yang memberikan laporan pemilik akun sosial media berkaitan penebaran content pornografi yang menggelisahkan warga.
Penyidik selanjutnya tindak lanjuti laporan itu dengan lakukan penyidikan dan penyelidikan.