eei-alex.comĀ – Terpidana mati dari mgo55 , Mary Jane dan perwakilan Filipina, Eduardo Jose De Vega sebagai Wakil Menteri Masalah Migrasi Kementerian Luar Negeri, menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan saat sebelum berangkat ke Filipina.
Saat sebelum penandatanganan serah-terima transfer of prisoner, Eduardo menjelaskan ‘We have something for you’ dan kemudian mereka menyanyikan potongan lagu Indonesia Raya.
“Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku Negeriku yang Kucinta, Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya,”.
Mary Jane Veloso diberangkatkan ke Filipina pada Rabu pagi hari, 18 Desember 2024. Penerbangan dilakukan di Terminal 2F Lapangan terbang Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Dia dipulangkan memakai pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 jam 00.05 WIB.
Awalnya, Mary Jane diberangkatkan dari Instansi Pemasyarakatan Wanita
(LPP) Pondok Bambu ke Lapangan terbang Soekarno-Hatta, jam 19.17 WIB. Ia kenakan kaos warna hitam dan pergi dijaga petugas memakai mobil van hitam.
Pemerintahan Indonesia dan Filipina awalnya setuju pulangkan Mary, terpidana mati kasus narkotika, ke Filipina saat sebelum Natal. Persetujuan ini diberi tanda tangan oleh Menko Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T. Vasquez di Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.
Mary Jane diamankan ketahuan bawa 2,6 kg heroin dalam koper saat landing di Lapangan terbang Adisucipto Yogyakarta pada April 2010. Sesudah lewat rangkaian pemeriksaan dan proses pengadilan, Pengadilan Negeri Sleman jatuhkan vonis hukuman mati pada 11 Oktober 2010.
Vonis mati itu diperkokoh oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Desember 2010, dan Mahkamah Agung pada 2011 yang menampik kasasi yang disodorkan Mary Jane.
Selainnya Mary, ada terpidana lain, yang disebut masyarakat negara asing, dipulangkan ke negara aslinya. Seperti lima terpidana kasus Bali Nine ke negara aslinya, Australia, pada Ahad, 15 Desember 2024.
Bali Nine ialah panggilan untuk sembilan terpidana asal dari Australia yang diamankan di Bali karena terbelit kasus sindikat narkoba pada 2005. Mereka bisa dibuktikan selundupkan 8,2 kg heroin. Ke-9 terpidana itu ialah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Sang Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sudah dilakukan mati pada 2015, dan Renae dijatuhi vonis 20 tahun penjara dan sudah bebas pada 2018 sesudah memperoleh sejumlah remisi. Dalam pada itu, Tan Duc wafat dalam tahanan saat jalani pidana penjara sepanjang umur pada 2018.
Sekarang ini, tinggal lima terpidana Bali Nine yang tetap jalani hukuman penjara sepanjang umur. Mereka ialah Sang Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens. Ke-5 terpidana tersebut yang sudah dipindah ke negara aslinya, Australia.
Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengatakan perpindahan terpidana internasional ke negara aslinya itu atas dasar peraturan diskresi Presiden Prabowo Subianto.