eei-alex.com – Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) tengah mempelajari sangkaan keterkaitan Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
“Informasi yang kami peroleh itu cuma CSR BI saja. Bagaimana dan apa keterkaitan OJK itu tetap dipelajari oleh kawan-kawan penyidik,” kata Juru Berbicara KPK, Tessa Mahardhika, ke reporter di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Disamping itu, Tessa sampaikan animo pada OJK yang mengatakan kalau mgo55 login akan kooperatif dalam jalani proses pemeriksaan ini.
“Itu akan memudahkan kembali proses penyelidikan ini hingga bisa terbuka apa, bagaimana, dan faksi mana yang perlu disuruhkan pertanggungjawaban,” katanya.
Disamping itu, Tessa menjelaskan jika lembaganya belum mengagendakan panggilan, baik pada pejabat BI atau OJK.
Sebelumnya telah dikabarkan, pada Kamis (19/12/2024), team penyidik KPK memeriksa kantor OJK hal kasus sangkaan korupsi dana CSR BI.
“Tempo hari sudah dilaksanakan pemeriksaan di satu diantara ruang direktorat Kewenangan Jasa Keuangan,” kata Tessa Mahardhika, di Gedung Juang, KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Dalam pemeriksaan itu, KPK mengambil alih document dan tanda bukti electronic (BBE). Tanda bukti itu diambil alih karena diperhitungkan berkaitan dengan kasus korupsi dana CSR BI.
“Penyidik sudah temukan dan mengambil alih BBE dan sejumlah document berbentuk surat,” papar Tessa.