eei-alex.com — Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, memperjelas jika faksinya sudah siap terima registrasi akan calon (bacalon) Kepala Wilayah dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang sebentar lagi akan selekasnya di kerjakan.
Diketahui registrasi sah diawali pada 27 sampai 29 Agustus 2024. Walau begitu, KPU Samarinda sudah mengawali proses pengajuan pembukaan Mekanisme Informasi Penyalonan (Silon) semenjak Minggu (25/08/2024) tempo hari.
“Kami telah siap siaga. Untuk pengajuan pembukaan Silon telah kami awal hari ini. Prosesnya, semua syarat akan diupload ke Silon,” kata Firman, Senin (26/08/2024).
Satu hari saat sebelum registrasi sah diawali, KPU Samarinda akan terima diskusi dari akan pasangan calon. Diskusi ini mempunyai tujuan untuk mengecek dan pastikan semua arsip syarat telah tercukupi dan resmi.
“Saat registrasi sah kelak, kami cuma akan terima tiga arsip, yakni surat kesepakatan, jumlah support suara, dan pengakuan diri . Maka, tidak butuh bawa arsip fisik dengan jumlah besar, semua document seperti misi serta visi akan diupload ke Silon,” katanya.
Selanjutnya, Firman mengingati jika registrasi sah akan pasangan calon akan dibuka pada 27 dan 28 Agustus 2024 start pukul 08.00 sampai 16.00 WITA, dan pada 29 Agustus 2024 sampai jam 23.59 WITA.
“Penting untuk ditulis, semua proses registrasi akan terekam secara digital oleh KPU RI, hingga waktu registrasi jangan dilanggar,” kata Firman akhiri.