eei-alex.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, sayangkan penghentian tidak dengan hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik di tengah-tengah kasus pengusutan mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia memperlihatkan simpatinya ke Ipda Rudy.
“Saya sayangkan sebagai anggota DPR RI jika keperluan untuk kita mengusung satu kasus pada seseorang polisi yang kami mengenal sangat perjuangkan nasib warga kecil dan banyak orang, termasuk beberapa kasus perdagangan orang yang beliau turut untuk ungkapkan di NTT,” kata Saras di rapat dengar opini (RDP) Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Adapun Saras turut mengumandangkan ini sebagai Ketua Jaringan Nasional (Janras) Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Disebutkan Saras bila Rudy adalah satu diantara polisi yang aktif dalam ungkap kasus untuk kebutuhan warga kecil.
“Saya paling akhir minta dapat dibalikkan ke lajurnya, silahkan kita memberantas mafia BBM,” kata Saras.
Saras mendapatkan laporan bila meluasnya kasus ini dalam masyarakat membuat distribusi BBM di NTT menjadi lancar. Ia mengharap kasus itu dapat ditegakkan seperti lajurnya untuk memberantas mafia.
“Minta dapat dibalikkan ke lajurnya, silahkan kita memberantas mafia BBM. Karena malah ini (kasus) diangkat saya mendapatkan laporan barusan pagi dari NTT dari warga di situ ternyata semenjak kasus ini diangkat BBM-nya menjadi lancar ya, menjadi minta ijin laporan secara langsung dari warga,” paparnya.
Awalnya, Ipda Rudy Soik dikeluarkan atau mendapatkan penghentian tidak dengan hormat (PTDH). Ipda Rudy Soik selanjutnya menantang dengan memberikan laporan Polda NTT ke Instansi Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).