eei-alex.com – Selebgram Isa Zega dan ditahan di Rutan Wanita Dittahti Polda Jawa timur selesai menjadi terdakwa kasus UU ITE berkaitan sangkaan pencemaran nama baik. Isa Zega ditahan atas laporan Shandy Purnamasari.
Dikutip dari detikJatim, Isa Zega ditahan sesudah dicheck sebagai terdakwa dalam kasus yang disampaikan Shandy Purnamasari. Isa Zega disebutkan serang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari di sosial media situs onix500.org.
“Pada terdakwa (Isa Zega) di hari ini iya dilaksanakan penahanan,” kata Charles ke detikJatim, Jumat (24/1/2025).
Isa Zega ditahan di rutan wanita ikuti jati diri yang tercantum pada KTP kepunyaannya. “Sama sesuai KTP tercatat wanita dan kita sesuaikan KTP-nya.
Polisi menangkap Isa Zega dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan teror dua tahun dan denda Rp 400 juta.
Isa Zega sebelumnya sempat percaya diri tidak sampai ditahan. Hal tersebut karena dianya merasakan tidak lakukan kejahatan besar.
“Saya kan terdakwa bukan kasus pembunuhan, bukan maling, bukan narkoba, bukan menipu. Saat lagi kita tidak salah, assalamualaikum. Telah terdakwa dapat tersenyum karena mami ini bukanlah maling, bukan pembunuh, bukan curi, bukan koruptor ya sayang ya, tidak bikin rugi negara ,” kata Isa Zega.
Awalnya, Nikita Mirzani sempat diundang untuk diminta info sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (13/11/2024) di Polda Jawa timur. Nikita Mirzani waktu itu dihujani sekitar 25 pertanyaan.
“Dari pagi saya dicheck, berkaitan dengan upload fitnah,” kata Nikita Mirzani di Polda Jawa timur waktu itu.
Di kesempatan itu, Nikita Mirzani menerangkan permasalahan yang membuat bos MS Glow itu memberikan laporan Isa Zega. Isa Zega disampaikan karena sangkaan fitnah.
“(Isa disampaikan) berkaitan dengan upload fitnah. Tidak (masalah ajaran kedengkian pada produk skincare), bertanya saja yang di atas (polisi) dech lebih detilnya, takut salah-salah bicara,” terang Nikita Mirzani.